PPIMN – Dalam rangka efektivitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran2023/2024.
Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera menyusun kalender pendidikan madrasah disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera menyosialisasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Berdasarkan keputusan diatas, PPIMN menyusun Kalender Akademik Tahun 2023/2024 yang telah disesuaikan dengan kondisi lingkungan di PPIMN yang merupakan lembaga pendidikan yang menerapkan format boarding school.
Berikut Kalender Akademik PPIMN Tahun Akademik 2023/2024 :
